Delapan Standar Penilaian Akreditasi
SECANG- Sejumlah sekolah TK, SD dan MI mempersiapkan penilaian Akreditasi. Penilaian dilakukan untuk mengetahui sejauh mana mutu pendidikan disuatu sekolah tersebut. Penilaian akreditasi dilakukan setiap 5 tahun sekali oleh Unit Pelaksana Akreditasi (UPA). Ada delapan standar yang dilakukan penilaian, yaitu isi ynag berkaitan dengan kurikulum, proses belajar mengajar, kompetensi kelulusan, pendidikan dan tenaga pendidik, sarana dan prasarana, pengelolaan sekolah, pembiayaan dan penilaian.
"dalam penilaian tersebut dilakukan oleh assesor yang ditunjuk dari orang-orang terpilih yang sudah berpengalaman didunia pendidikan" tutur Hajudin Alwai, tim peninjau akreditasi di kecamatan secang.
Kepala MI Ma'arif Madusari, Muhammad Masyruh, saat mendapatkan giliran penilaian mengaku sudah mempersiapkan 8 standar penilaian yang sudah ditentukan "Sekarang merupakan penilaian yang ketiga kalinya sebelum kami akreditasinya B," Jelasnya.
Dia berharap penilaian yang ketiga dapat meningkatkan mutu pendidikan disekolahnya. Selain itu perkembangan disekolahnya bisa menjadi lebih baik dan maju.
"Harapan nilai bisa A, namun yang utama sekolah kami dapat berkembang dengan baik dari segala bidang" harapnya.
MI Ma'arif Madusari yang sudah memiliki 120 siswa dan 7 Guru akan terus melakukan perbaikan kualitas pendidikan.
Sementara itu salah satu assesor (tim penilai) Muchlasin yang melakukan penilaian mengaku ada bebrapa kendala yang dialami sekolah adalah pembiayaan dan SDM tenaga pendidiknya.
"Sekolah ynag minim pembiayaan tentunya akan berat karena persiapan akreditasi membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Biasanya kendala pembiayaan tersebut dialami oleh sekolah-sekolah swasta dibawah naunagn yayasan maka dibutuhkan dukungan anggaran dari pihak yayasan" jelasnya.
Sementara itu untuk kekurangan SDM yang dimiliki guru kurang faham terhadap penilaian akreditasi.
"Guru harus memiliki pengetahuan yang luas akan mutu pendidikan yang dinilai dalam proses akreditasi" tuturnya yang melakukan penilaian bersama Murtadho.
Hasil akreditasi akan diberikan kepada Badan Akreditasi Nasional yang akan memberikan hasil dalam bentuk sertifikat.
sumber : koran MAGELANG EKPRES / http://magelangekspres.com/kategori/metropolis.html

